9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga

KANALKALIMANTAN.COM, TENGGARONG – Menjalani masa hukuman selama 9 tahun akibat kasus korupsi, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari akhirnya kembali ke kampung halaman di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Kedatangan Bunda Rita -biasa disapa- pada Jumat (12/6/2026) malam, disambut puluhan warga dan simpatisan yang telah menunggu sejak sore di Bundaran Tuah Himba, salah satu pintu masuk menuju Tenggarong.

Mereka membawa spanduk ucapan selamat datang sebagai bentuk dukungan kepada mantan kepala daerah tersebut.

Baca juga: Penataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat

Sekitar pukul 19.05 Wita, kendaraan yang membawa Rita tiba di lokasi. Bunda Rita Ia kemudian turun dari mobil dan menyapa warga yang telah menantikan kepulangannya. Rita tampil sederhana mengenakan pakaian putih dan jilbab hitam tanpa aksesori mencolok.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bunda Rita mengaku tidak terasa telah menjalani masa tahanan selama sembilan tahun. Kini, ia ingin kembali menjalani kehidupan di daerah tempat ia dilahirkan dan dibesarkan.

“Tak terasa sudah 9 tahun saya ditahan. Sekarang saya balik lagi karena ini tanah kelahiran saya. Saya dibesarkan di sini, saya lahir di Jalan Mawar. Saya orang Kutai dan saya ingin hidup dan mati di sini,” ujar Bunda Rita.

Pernyataan tersebut disambut hangat oleh para pendukung yang hadir dalam penyambutan.

Baca juga: Nurgita Tiyas Pimpin Peringatan HKG PKK Ke-54 di Kabupaten Banjar

Warga Kenang Masa Kepemimpinannya

Salah seorang warga bernama Eko mengatakan sebagian masyarakat Kukar masih mengenang masa kepemimpinan Rita. Menurutnya, selama menjabat sebagai bupati, berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dirasakan secara langsung oleh warga.

Dia menilai persoalan hukum yang pernah menjerat mantan Bupati Rita merupakan urusan pribadi yang terpisah dari penilaian masyarakat terhadap kinerjanya sebagai kepala daerah.

“Kalau masalah politik atau kasusnya dahulu itu urusan pribadi dia tetapi kalau kinerjanya memang bagus di Kukar. Masyarakat merasakan kesejahteraan,” kata Eko.

Baca juga: Bupati HSU ‎Lepas Kontingen SOIna Menuju PeSODa Kalsel 2026

Meski mendapat sambutan antusias dari masyarakat, Bunda Rita menegaskan belum memiliki rencana untuk kembali terjun ke dunia politik dalam waktu dekat. Setelah bebas, ia mengaku ingin menikmati kehidupannya terlebih dahulu dan menghabiskan waktu di kampung halaman.

Rita mengatakan saat ini fokus utamanya adalah menjalani kehidupan normal dan menikmati kebebasan setelah hampir satu dekade menjalani masa hukuman. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Reporter: kk
Editor: bie

Artikel 9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

Pelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI

Tanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin