Libur dan Cuti Bersama 2 Hari, PTAM Intan Sesuaikan Layanan Jam Kerja

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2025 PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan.

Penyesuaian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca juga: Diserahkan ke DPRD Banjarbaru, Paripurna Pelantikan Lisa-Wartono Segera Digelar

Pada akun IG resminya, manajemen PTAM Intan Banjar mengeluarkan pengumuman tentang kebijkan pada libur Hari Kenaikan Yesus Kristus atau Kamis (29/5/2025) dan cuti bersama Jumat (30/5/2025).

Meski kantor pelayanan tutup, tapi selama masa libur tersebut pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai layanan digital seperti SMS Banking, ATM Bank, serta kanal pembayaran online lain yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.

Selanjutnya, pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu, 31 Mei 2025, mulai pukul 08.00 hingga13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani

Artikel Libur dan Cuti Bersama 2 Hari, PTAM Intan Sesuaikan Layanan Jam Kerja pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pameran Lukisan Tunggal di Mess L, “Jejak” 40 Karya Muslim Anang Abdullah Empat Dekade

Hari Kowal: Sejarah dan 12 Tokoh Angkatan Laut Perempuan Pertama di Indonesia

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025