Pasca KPK Tangkap Bupati Kapuas, Wabup Nafiah: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni anggota DPR RI dari NasDem sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tetap berjalan seperti lazimnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat dikonfirmasi seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (29/3/2023) siang.

“Kapuas tetap aman, stabil dan pemerintahan berjalan lancar dan bagus saja. Tetap jalan seperti biasa,” kata Nafiah Ibnor.

Saat ditanya terkait apakah ada penunjukkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kapuas atau tidak, dirinya mengakui belum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Baca juga: Korupsi Bupati Ben Brahim dan Istri: Tim KPK Geledah Perumdam Kapuas dan Dua Dinas

“Belum ada menerima,” ucapnya.

Wabup Nafiah kembali menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan normal, terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, suasana di perkantoran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terlihat normal seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dan instansi pelayanan tetap berjalan lazimnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk

Artikel Pasca KPK Tangkap Bupati Kapuas, Wabup Nafiah: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pameran Lukisan Tunggal di Mess L, “Jejak” 40 Karya Muslim Anang Abdullah Empat Dekade

Pj Bupati Erlin Hardi Berdialog dengan Mahasiswa Kapuas di Yogya

Turun ke Sungai, Perempuan di Desa Sungai Rangas Hambuku Pulang Terbungkus Kain