Uang Daerah ‘Parkir’ Rp5,1 Triliun, Bank Kalsel Ternyata Salah Input

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kekeliruan penginputan data diklaim jadi penyebab Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dituduh memiliki dana mengendap di bank mencapai Rp5,165 triliun sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Kejelasan pun muncul usai langkah klarifikasi resmi dilakukan Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby melalui jalur institusional langsung di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr A Fatoni MSi, serta melibatkan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.

Dalam klarifikasi, nilai Rp5,1 triliun tersebut adalah akumulasi rekening Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang secara keliru dilaporkan oleh Bank Kalsel sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

Baca juga: 50 Pemuda Ikuti Strategi Bisnis di Dunia Serba Digital yang Digelar Disbudporapar Kabupaten Banjar

Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan teknis administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah (Pemko Banjarbaru) dimaksud.

Bank Kalsel menjelaskan khususnya dalam pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum-Kelayakan Investasi).

Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya.

Adapun total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4,746 triliun, yang seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel.

Baca juga: Marak Pencurian Meter Air, PTAM Intan Banjar Koodinasi ke Polisi dan Lakukan Imbauan ke Pelanggan

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat.

“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fachrudin dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/10/2025).

Dengan kabar ada dana daerah mengendap yang terjadi hingga menempatkan Kota Banjarbaru di posisi ketiga tertinggi secara nasional diakui berdampak pada reputasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pemko Banjarbaru menekankan pentingnya akuntabilitas dan akurasi data perbankan daerah. Kesalahan input kode wilayah bukan sekadar masalah teknis, namun juga bisa mencederai kredibilitas fiskal daerah dan mengacaukan kebijakan publik berbasis data.

Baca juga: Santri dari 14 Ponpes di Kabupaten Banjar Ramaikan Kirab Santri Nasional 2025

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, hasil rapat sinkronisasi data sebelumnya telah membuktikan secara tegas adanya ketidaksesuaian kode wilayah dalam pelaporan data keuangan oleh pihak Bank Kalsel.

“Kesalahan terjadi di pihak Bank Kalsel. Kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel justru dimasukkan sebagai dana simpanan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Sri Lailana.

Ia menegaskan, kesalahan administratif tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah menimbulkan dampak serius terhadap citra dan kredibilitas fiskal daerah.

“Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele, karena kesalahan pelaporan semacam ini langsung memengaruhi persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah,” imbuhnya.

Baca juga: Barito Putera Ditaklukkan Persipura Jayapura

Di sisi lain Wali Kota Lisa Halaby menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah uang daerah terdata secara transparan dan akurat.

“Kami tidak akan membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama baik Banjarbaru. Pemerintah Kota bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap angka yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan secara publik,” tegas Wali Kota Lisa Halaby.

Lisa menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru akan berkoordinasi lebih intensif dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Integritas fiskal adalah fondasi kepercayaan warga kepada pemerintahnya. Dan itu akan terus kami jaga,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie

Artikel Uang Daerah ‘Parkir’ Rp5,1 Triliun, Bank Kalsel Ternyata Salah Input pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Kowal: Sejarah dan 12 Tokoh Angkatan Laut Perempuan Pertama di Indonesia

Gebyar Kesenian Jawa di GOR Rudy Resnawan, Ini Kata Wali Kota Aditya

Pameran Lukisan Tunggal di Mess L, “Jejak” 40 Karya Muslim Anang Abdullah Empat Dekade