Klaim Rp4,7 Triliun Bukan Dana ‘Parkir’, Gubernur Kalsel: Itu Didepositokan, Lebih Menguntungkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca pengakuan salah input sandi golongan nasabah yang dilakukan Bank Kalsel, entitas Pemerintah Provinsi. Kalimantan Selatan (Kalsel) ikut terseret tuduhan ‘parkir’ dana sebesar Rp4,7 triliun di bank daerah tersebut.
Menanggapi hal ini Gubernur Kalsel H Muhidin dalam pernyataan resminya meluruskan fakta yang terjadi di lapangan yang dilaporkan oleh Bank Kalsel, Selasa (28/10/2025).
“Bukan nyasar ke Banjarbaru. Ini salah sandinya yang harusnya 01 (Provinsi) menjadi 02 (Kota) kan, tetapi nomor rekeningnya tetap, hanya saja Menteri Keuangan melihat sandinya aja. Nah, sandinya kita salah menginput,” ujar Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai di Bank Kalsel Cabang Perkantoran Gubernur Kalsel, Selasa (28/10/2025) siang.
Baca juga: Sumpah Pemuda dalam Pikiran Anak-anak Muda Banjarmasin
“Setelah sudah diberi kabar itu, lalu dituduh lagi Provinsi Kalimantan Selatan mengendapkan uang Rp4,7 triliun. Nah, padahal kan bukan mengendap, dana sementara ini tidak gunakan, maka kita depositokan. Sehingga menguntungkan kan,” tambahnya.
Gubernur Kalsel menjelaskan dari hasil pemeriksaan ulang setelah ditemukan kesalahan sandi golongan daerah yang seharusnya milik Pemerintah Provinsi Kalsel, maka akumulasi dana yang disebutkan Menteri Keuangan tidak mencapai Rp5,1 triliun.
“Namun provinsi ini bukan sampai Rp5 triliun, saat ini ada Rp4,7 triliun, dan itu bukan dana endapan melainkan dana sementara yang belum kita realisasikan untuk belanj, maka kita taruh di bank, kita depositokan ada sebesar Rp3,9 triliun,” ungkap Muhidin.
Gubernur Kalsel H Muhidin diwawancarai di Bank Kalsel Cabang Perkantoran Gubernur Kalsel, Selasa (28/10/2025) siang. Foto: wanda
Baca juga: Menu MBG di SMPN 10 Banjarbaru Didapati Ulat Belatung
Muhidin menegaskan dana yang dituduh mengendap adalah dana sementara yang belum digunakan maka didepositokan agar lebih menguntungkan.
Dana yang ada, katanya, merupakan hasil pendapatan daerah provinsi, baik dari pajak dan retribusi sebagainya berturut-turut didepositokan yang terakumulasi Rp3,9 triliun.
“Ini adalah keuntungan daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kenapa kita taruh di deposito karena kalau kita taruh di giro, mungkin bunganya sedikit,” jelasnya.
Apabila dana tersebut diperbelanjakan untuk keperluan dinas terkait atau belanja lainnya maka deposito akan ditarik dan ditaruh di giro untuk pembayaran kepada pihak ketiga.
Baca juga: Diskominfosandi HSU Gelar Workshop Literasi Audit TIK
“Maka apabila kita belanja, ada realisasi pengeluaran, itu akan dipotong, seperti misalnya ada dinas melaksanakan pekerjaan, lalu kita tarik deposito itu, yang akan diambil pihak ketiga. Kita berikan surat deposito itu, lalu kita taruh ke giro untuk belanja,” sambungnya.
Per 28 Oktober 2025, Gubernur Kalsel menyebutkan sudah ada penarikan Rp268 miliar dari akumulasi giro dan feposito di Bank Kalsel milik Pemprov yang berjumlah Rp4,7 triliun.
“Jadi sisanya Rp4,477 triliun, tetapi ini tidak mengurangi daripada deposito yang ada. Deposito yang ada tetap Rp3,9 triliun,” ungkap Muhidin.
“Ada deposito, ada giro untuk diambil oleh para pihak ketiga atau belanja yang ada di dinas-dinas terkait. Jadi kalau ada kita tarik, kita taruh ke giro untuk belanja untuk pencairan rekening,” jelas dia.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepegawaian, BKPSDM Banjar Gelar Forum Konsultasi Publik
Di samping itu, katanya, Pemerintah Provinsi Kalsel pun telah memberikan klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri bahwa tidak ada dana mengendap maupun dana dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Muhidin berharap Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi atas kebenaran yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Artikel Klaim Rp4,7 Triliun Bukan Dana ‘Parkir’, Gubernur Kalsel: Itu Didepositokan, Lebih Menguntungkan pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar