Saidi Minta Kepala SKPD Lakukan Evaluasi dan Perbaikan pada Hal-hal Krusial
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan penandatanganan dan penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja (PK) dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi wakilnya Habib Idrus Al Habsyi, kepada para Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Jumat (7/2/2025) pagi.
Penandatangan ini mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dimana setiap kepala perangkat daerah wajib menyusun dokumen perjanjian kinerja dan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pencapaian target kinerja sesuai yang disepakati dalam dokumen yang dimaksud.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerangkan, bahwa perjanjian kinerja merupakan kontrak kinerja yang menjadi dasar jaminan ketercapaian perencanaan strategis suatu organisasi, terimplementasi sampai ditingkat individu dan dapat digunakan melakukan penilaian atau evaluasi kinerja.
Baca juga: DPRD Kapuas Resmi Umumkan HM Wiyatno – Dodo Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2025-2030
“Saya meminta kepada kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya, memahami sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya.
Sehingga hasilnya nanti bisa menghasilkan out come dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi misi kepala daerah,” pinta Saidi.
Dia juga mengharapkan kepala perangkat daerah agar melakukan evaluasi dan perbaikan pada hal-hal krusial yang dapat mempengaruhi kualitas pelaksanaan SAKIP dan RB di satuan kerjanya masing masing, demi mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel dan profesional.
Penyerahan secara simbolis dokumen perjanjian kinerja kepala perangkat daerah tahun 2025 diserahkan kepada Kadinkes Yasna Khairina, Kadisdukcapil Azwar, Camat Martapura Timur Guslan dan Camat Martapura Barat Ahmad Rabani. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
Artikel Saidi Minta Kepala SKPD Lakukan Evaluasi dan Perbaikan pada Hal-hal Krusial pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar