Perumahan di Lahan Resapan Air, PR Baru Pemko Banjarbaru Atasi Banjir 

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PR (pekerjaan rumah) baru Pemerintah Kota dalam penanganan banjir bertambah.

Pasalnya hampir 70 persen banjir yang terjadi di Kota Banjarbaru menimpa daerah komplek perumahan warga.

Salah satu yang terparah dialami permukiman warga di komplek perumahan Terrace Pelangi RT 3 RW 6 Tambak Buluh, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Terlibat Proyek Korupsi Jalan, Pejabat PUPR HST dan Kontraktor Dituntut Tak Lebih Tiga Tahun

Samlan, salah satu warga menyebutkan, kondisi dua hari terakhir setelah dilanda banjir pada sejak awal Januari 2025 lalu.

“Dua hari terakhir rumah sudah bisa dibersihkan, sudah bisa tidur dalam rumah,” ujar Samlan warga Terrace Pelangi, Selasa (4/2/2025) siang.

Samlan menyebut bahwa total rumah yang ada di Terrace Pelangi sebanyak 120 rumah, namun yang dihuni sebanyak 42 buah rumah.

Ad 42 kepala keluarga (KK) yang menghuni di rumah tersebut selama banjir merendam yang memilih tetap bertahan tidak mengungsi.

Baca juga: Putusan Dismisal Saidi Mansyur Dibacakan Arsul Sani

Kendati demikian meski banjir kian surut merendam rumah warga, akses jalan keluar perumahan masih terendam.

“Akses jalan masih ada yang airnya rendah, ada yang tinggi, ada yang sekilan ada yang selutut masih,” tuturnya.

Kondisi sama terjadi pada banjir tahun 2021, dimana warga melakukan urunan untuk menguruk tanah menambal jalan yang rusak akibat terendam banjir.

Menanggapi perumahan yang terendam banjir tahun ini, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengumpulkan lintas SKPD untuk membahas solusi.

Baca juga: Banjarmasin ‘Darurat’ Sampah, TPA Basirih Ditutup, DLH Bingung Dikemanakan

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Foto : wanda

Wali Kota Aditya mengatakan SKPD terkait diminta membuat peta daerah rawan bencana dan daerah serapan air.

“Kita petakan kembali, buat aturan misalnya perumahan tidak boleh lagi ada di daerah resapan air,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya.

Di samping itu, izin perumahan yang saat ini sudah berdiri di lahan resapan air tersebut pemerintah mengambil langkah sementara dengan moratorium atau penangguhan izin.

Baca juga: Tim Hanyar Sambut Putusan MK, Siap Hadirkan Saksi di Sidang Pembuktian Sengketa Pilwali Banjarbaru

“Izin perumahan yang ada di lahan-lahan tersebut sementara kami moratorium, karena yang ada saat ini 70 persen yang terdampak banjir kebanyakan perumahan,” jelas dia.

“Makanya moratorium dulu izinnya, kita evaluasi kembali termasuk membuat aturan yang baru,” tuntas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie

Artikel Perumahan di Lahan Resapan Air, PR Baru Pemko Banjarbaru Atasi Banjir  pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pameran Lukisan Tunggal di Mess L, “Jejak” 40 Karya Muslim Anang Abdullah Empat Dekade

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

Turun ke Sungai, Perempuan di Desa Sungai Rangas Hambuku Pulang Terbungkus Kain