Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, Perempuan Asal HST Dipulangkan
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-18.16.07-200x200.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang perempuan korban percobaan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berhasil dicegah keberangkatannya oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI).
Herlina, warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, menjadi salah satu dari tujuh korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan mengatakan, Herlina bersama tujuh calon PMI digagalkan keberangkatannya ke Qatar dan Oman oleh TRC KemenP2MI pada 3 Februari 2025 lalu.
“TRC Kemen P2MI menggerebek sebuah rumah penampungan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, yang menampung calon pekerja migran Indonesia tersebut selama satu minggu hingga satu bulan oleh seorang calo berinisial SY,” ujar Ady Eldiwan dalam siaran pers di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kamis (6/2/2025) siang.
Selama ditahan dalam penampungan paspor para calon pekerja migran dikuasai oleh sebuah agency ilegal berinisial “S” yang hingga kini masih dalam penelusuran pihak berwenang.
Baca juga: Tanggap Darurat Sampah di Banjarmasin 6 Bulan
Dalam kronologi dijelaskan bahwa Herlina pertama kali mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di Arab Saudi dari teman ibu mertuanya.
Melalui perantara calo berinisial Y dari Jakarta, Herlina dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp5-6 juta per bulan serta uang fee sebesar Rp3-10 juta.
“Oknum Y bahkan memberikan uang tinggal sebesar Rp1 juta kepada Herlina untuk keluarganya sebelum keberangkatannya,” ungkap Kepala BP3MI Kalsel.
Baca juga: Pengecer Boleh Jual Si Melon, Pangkalan di Banjarbaru Masih Pakai Skema KTP
Kemudian pada 13 Januari 2025, kata dia, Herlina berangkat sendiri dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru menuju Jakarta dengan tiket yang disediakan oleh Y.
Saat tiba di Jakarta, ia dijemput oleh sebuah layanan travel yang dipesan oleh calo tersebut dan dibawa ke rumah penampungan ilegal di Bekasi.
Namun, pada 3 Februari 2025, Tim Reaksi Cepat Kemen P2MI mendapati laporan kecurigaan yang dilakukan oleh calo dan berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan tujuh calon PMI, termasuk Herlina.
Baca juga: Kerawanan Kesehatan Mental Anak Sekolah, Begini Respon Wakil Rakyat Banjarbaru
“Mereka kemudian dipindahkan ke shelter BP3MI DKI Jakarta di Ciracas untuk mendapat perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
BP3MI Kalsel kemudian memastikan kepulangan Herlina ke daerah asalnya dengan menggunakan maskapai Citilink pada Kamis (6/2/2025) siang.
Pemulangan ini sepenuhnya difasilitasi oleh BP3MI Kalsel untuk memastikan korban kembali dengan selamat ke keluarganya.
Baca juga: Istri Wapres Singgahi Stand Dekranasda HSU di INACRAFT 2025
Selain itu, Kemen P2MI akan melakukan pemetaan guna mengidentifikasi jaringan calo atau tekong yang masih aktif mengirim pekerja secara ilegal ke luar negeri.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan bahwa setiap peluang kerja di luar negeri telah melalui prosedur yang resmi,” imbau dia.
Jika menemukan indikasi penempatan ilegal, segera laporkan ke BP3MI Kalsel atau instansi terkait guna mencegah terjadinya korban berikutnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Artikel Gagalkan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, Perempuan Asal HST Dipulangkan pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar