Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilbup Tanbu dan Balangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi akan diwarnai calon tunggal melawan kotak kosong. Potensi calon tunggal versus kotak kosong diprediksi bisa terjadi pada dua kabupaten dari 13 kabupaten kota di kalsel yang akan menggelar pemilihan. Pilkada calon tunggal bisa terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Balangan. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon kepada daerah 29 Agustus 2024 kemarin pada dua kabupaten tersebut hanya ada masing-masing satu pasang pendaftar. Dua daerah yang diprediksi bakal menghadapi kotak kosong diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa. Baca juga: Gudang Tumpukan Ban Bekas Terbakar di Banjarmasin “Ada perpanjangan waktu pendaftaran. Seperti di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hingga 1 September 2024 pukul 23.59 Wita dan di Kabupaten Balangan hingga 31 Agustus 2024,” uja