Polres Banjarbaru Sita 3,71 Kg Sabu dari Tiga Pelaku Jaringan Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu siap edar disita Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut yakni MFR (22), SMA (38) serta AS (36). Jaringan peredaran narkotika ini didapati pertama kali oleh petugas kepolisian dari tangan MFR (22) warga Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Baca juga: Ditinggal Semua Penghuni, Rumah Tarmiji di Lokbaintan Dalam Tersisa Arang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengungkap, MFR berhasil ditangkap pada 16 Agustus 2023 lalu dengan menyimpan barang bukti berupa tiga lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 14,39 gram. “Kasus pertama terjadi pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu, dengan tersangka berinisial MFR bermula adanya informasi yang disampaikan oleh warga terkait adanya aktivitas peredaran gelap dan penyala